Desa Singa Gembara Ditunjuk Sebagai Kampung Moderasi Beragama
Kades Singa Gembara Hamriani Kassa
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI KARTANEGARA- Desa
Singa Gembara, yang terletak di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur
ditetapkan sebagai Kampung Moderasi Beragama oleh Kantor Kementerian Agama
(Kemenag) Kutim. Penetapan ini bertujuan untuk menjaga kerukunan dan
keharmonisan umat beragama di wilayah tersebut. Kepala Kantor Kemenag Kutim,
Mulyadi, secara resmi mengumumkan penghargaan ini dalam sebuah acara di Kantor
Kemenag Kutim, Rabu( 26 Juli 2023.
Penetapan Desa Singa Gembara sebagai Kampung
Moderasi Beragama mendapat dukungan luas dari berbagai pihak. Kepala Desa Singa
Gembara, Hamriani Kassa, menyatakan kegembiraannya atas penghargaan ini. Ia
mengungkapkan bahwa kegiatan ini disaksikan oleh berbagai unsur, termasuk
Pemerintah Kabupaten Kutim, Polres Kutim, TNI, Pemdes, MUI Kutim, Ormas
Muhammadiyah, dan tokoh agama masing-masing.
"Alhamdulillah, kita ditetapkan jadi
Kampung Percontohan Moderasi Beragama oleh kemenag Kutim. Kami ucapkan terima
kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Desa Singa Gembara " ujarnya
kepada awak media di ruang kerjanya.
Hamriani juga menyoroti keragaman penduduk
Desa Singa Gembara yang berasal dari latar belakang agama, ras, suku, dan
budaya yang berbeda. Oleh karena itu, program Kampung Moderasi Beragama
diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya moderasi beragama dalam
kehidupan masyarakat, sehingga kerukunan, toleransi, dan kenyamanan dalam
beragama semakin terjaga."Kami dari pemerintah setempat siap mendukung
kegiatan ini," tandasnya.
Tim
Pokja Kampung Moderasi Beragama (KMB) KUA
Untuk mendukung pelaksanaan Kampung Moderasi
Beragama di Desa Singa Gembara, Kemenag Kutim membentuk Tim Pokja Kampung
Moderasi Beragama (KMB)KUA untuk periode 2023-2025. Tim ini beranggotakan
berbagai tokoh masyarakat dan agama yang bertujuan untuk merumuskan strategi
dan program-program dalam mencapai tujuan moderasi beragama.
Tim Pokja KMBKUA ini dipimpin oleh Mulyadi, S, Ag. selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kutai Timur. Sebagai penasehat, terdapat Hj. Hasdiah, SE.M.Si selaku Camat Kecamatan Sangatta Utara, IPTU Muhammad Risal, SH., MM. dari Polsek Sangatta Utara, Kapten Inf Arif Safardiyatno dari Koramil Sangatta Utara, dan Hamriani Kassa, A.Md selaku Kepala Desa Singa Gembara.
Dukungan
dari Berbagai Pihak
Berbagai unsur masyarakat dan agama ikut
berperan dalam Tim Pokja KMBKUA sebagai anggota. Diantaranya adalah Eko Slamet
Riyadi (Unsur POLRI), Slamet Riyanto (Unsur TNI), Riyadi B (Unsur Pemerintah
Desa), Yakobus Ramin Palayukan (Kepala Dusun), Najmawati (Ketua RT), Ustads
Rauf (MUI Kutai Timur), Uddin (Ormas NU), Zainul Arifin (Ormas Muhammadiyah),
H. Hasanuddin Sakka (Sesepuh Setempat), Piter Buyang, S.Pi.Msi (Sesepuh Adat),
Amsuari (Unsur PKK), Hj. Siti Juriati (Tokoh Agama Islam), Joni Delima, S.Th
(Tokoh Agama Kristen), Eni Pasampang S.Pd (Tokoh Agama Katolik), Mujib
(Penyuluh Agama Islam), dan Sukemi (Penyuluh Agama Islam).
Dengan dukungan dari berbagai pihak dan
kehadiran Tim Pokja KMBKUA, diharapkan program Kampung Moderasi Beragama di
Desa Singa Gembara akan berhasil menciptakan kerukunan dan harmoni antarumat
beragama serta meningkatkan pemahaman akan pentingnya moderasi beragama dalam
kehidupan masyarakat. Semoga program ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam
menjaga keberagaman dan toleransi agama.(nda)